Media NU-Hadiwarno, pada kesempatan ini Presiden Jokowi memutuskan bahwa penerapan PPKM Level 4 diperpanjang 3 sampai 9 Agustus 2021 mendatang, untuk sebagian kabupaten/kota, ungkap Jokowi, Senin (02/08/2021).
Adapun pernyataan terbaru dan lengkap yang disampaikan Presiden Jokowi Saat Mengumumkan Perpanjangan PPKM Level 4 ini:
Yang pertama saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya untuk para tenaga kesehatan, dokter, perawat, yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19 saat ini. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya dalam pelaksanaan kebijakan PPKM yang kita lakukan. Pilihan masyarakat dan pemerintah harus sama, yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan hadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian maupun pekerjaan. Untuk itu, gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir.
Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tetap baik untuk kesehatan maupun perekonomian. Dalam situasi apapun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan ialah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.Sehingga kebijakan kita dalam penanganan pandemi Covid-19 ini akan bertumpu pada tiga pilar utama.
Yang pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.Yang kedua, penerapan 3M yang masih di seluruh komponen masyarakat. Ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif. Termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat2an dan pasokan oksigen.
Sehingga PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Membuahkan kebaikan dalam hal kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR.Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan dari beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu, dengan penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan Menko dan Menteri terkait.
Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat. PKH, BST, dan BLT desa. Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program banpres produktif sudah mulai diluncurkan pada tanggal 31 Juli lalu.
Walaupun sudah mulai ada perbaikan, namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya mengendalikan kasus Covid-19 ini.
Saya sangat mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri, dan upaya2 sosial lainnya.
Covid-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama melalui usaha, doa dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini. Insya Allah kita akan segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini.
Meski demikian pertambahan jumlah pasien terinfeksi Covid-19 di Indonesia masih di angka 22.404 orang, Senin (2/8/2021). Penambahan ini menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 3.462.800 orang.
Adapun kasus baru terkait pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 34 provinsi. Dari data itu, sudah tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi. Menurut data covid di Jawa , yakni Jawa Tengah (3.218 kasus baru), Jawa Timur (2.489 kasus baru), Jawa Barat (2.341 kasus baru), DIY (1.566 kasus baru), dan DKI Jakarta (1.410 kasus baru).
Pemerintah juga mencatat ada penambahan 32.807 pasien yang telah dinyatakan sembuh. Sehingga total pasien sembuh dari Covid-19 ada 2.482.345 orang. Selain itu, ada penambahan 1.568 pasien tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona. Jumlah pasien yang saat ini meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 97.291 orang.
(Rep. Firda)
0 Komentar